Nasional

Presiden Terima Rombongan Amien Rais Bahas Laporan Komnas HAM

Bagikan

JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta Komnas HAM agar bekerja dengan penuh independensi.

Selain itu pemerintah juga meminta agar Komnas HAM menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di tol Cikampek.

Hal itu diutarakan Presiden saat menerima sejumlah perwakilan terkait hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 9 Maret 2021.

Komnas HAM sendiri telah memberikan rekomendasi terkait kasus tersebut kepada pemerintah untuk kemudian dapat ditindaklanjuti.

“Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil, dan bisa dinilai oleh publik.

Yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek km 50 adalah pelanggaran HAM biasa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta.

Mahfud juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo dan pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait peristiwa tersebut.

Pemerintah juga tidak pernah meminta agar Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikannya.

“Kita hanya menyatakan, kalau pemerintah membentuk (TGPF) lagi-lagi dituding timnya orangnya pemerintah, timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B.

Oleh sebab itu, kita serahkan Komnas HAM. Komnas HAM silakan menyelidiki, mau bentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) atas nama di bawah bendera Komnas HAM silakan, mana rekomendasinya kita lakukan,” ungkapnya.

Pemerintah juga menyatakan sikap keterbukaannya apabila terdapat bukti-bukti lain terhadap peristiwa tersebut. Sejauh ini, penyelidikan Komnas HAM yang sesuai dengan kewenangan undang-undang, tidak menemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat.

“Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan undang-undang. Enggak ada (bukti pelanggaran HAM berat),” imbuhnya.

Dalam pertemuan dengan Presiden yang didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, sejumlah perwakilan meminta adanya penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan tersebut ialah Amien Rais, K.H. Abdullah Hehamahua, K.H. Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo.

Seusai pertemuan, Presiden Joko Widodo mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka.

(BPMI Setpres)

Artikel Terbaru

Pelarian Pario Usai

BERITABANGKA.COM -- Pelarian seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial PH alias Pario (41) akhirnya terhenti. Ia berhasil diamankan Tim Gabungan…

2 bulan Yang lalu

Asep Beri Pengarahan Kepada Jampidum Kejagung RI

BERITABANGKA.COM -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana memberikan pengarahan strategis kepada jajaran Jaksa Agung Muda…

2 bulan Yang lalu

Pj Bupati Bangka Selatan: Teladani Pahlawan, Cintai Negeri

BERITABANGKA.COM – Penjabat sementara Bupati Bangka Selatan, Elfin Elyas, menjelaskan tema peringatan Hari Pahlawan 2024 yang mengusung "Teladani Pahlawanmu, Cintai…

2 bulan Yang lalu

Strategi Inovatif Bangka Belitung Tingkatkan PAD Melalui Optimalisasi Sumber Daya Lokal

BERITABANGKA.COM – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap menerapkan berbagai strategi inovatif yang berfokus…

2 bulan Yang lalu

Divisi Humas Polri Gelar Donor Darah Serentak untuk Peringati Hari Jadi ke-73

BERITABANGKA.COM – Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan kegiatan donor darah yang berlangsung serentak di seluruh Polda…

3 bulan Yang lalu

PJ Bupati Bangka Selatan: Pemuda Sebagai Objek Pembangunan

BERITABANGKA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah. Pemuda tidak hanya dipandang sebagai objek pembangunan,…

3 bulan Yang lalu

Ikuti Kami

This website uses cookies.