Penyebar Hoak Pasar Tutup Diamankan Polres Babar
Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat (Babar), mengamankan terduga pelaku penyebar informasi bohong (Hoak) yang mengatakan Pasar Muntok akan tutup selama tiga hari dari tanggal 29 Maret.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial KI alias AP (27) warga Kemang Masam Desa Air Putih Kecamatan Muntok Bangka Barat, saat sedang bekerja di pasar Muntok kelurahan Tanjung, Selasa (24/3/20).
Dikatakan Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan, pelaku diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat ditengah maraknya isu covid-19 yang menambah kekhawatiran.
“Kita tahu beberapa hari yang lalu ada berita yang tersiar bahwa pasar Muntok tutup selama tiga hari, mohon diinfokan agar bisa mengatasi stok dirumah. Ini kita konfirmasi ke pemerintah daerah ke Disperindag, Kominfo nggak ada itu penutupan,” kata Kapolres.
“Akibat dari ini berdampak masyarakat akan mau memborong barang sebelum (pasar-red) tutup karena tadi sudah ada kekahwatiran. Jadi masyarakat ingin membeli bahan pokok sebelum tanggal 29,” tambah Kapolres saat konferensi pers, Kamis (26/3/20) di Mapolres Babar.
Dilanjutkan Kapolres, selain mengamankan KI, mereka juga mengamankan barang bukti berupa handphone merk Xiaomi dan akun Facebook dengan nama yang bersangkutan.
Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah untuk membagikan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Jangan share berita yang belum jelas, silahkan share berita yang memang dari instansi yang jelas memberikan keterangan. Kalau belum jelas di share akan ditindaklanjuti, apalagi dengan situasi sekarang, mudah sekali membuat masyarakat panik, khususnya terkait dengan kebutuhan bahan pokok,” kata Kapolres.
Tinggalkan Balasan