Dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) tahaf pertama (1) dari Kementerian Kesehatan RI telah masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) sebesar Rp 1.669.500.000. Permohonan pencairan insentif tersebut oleh dinas terkait akan merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes).

Hal ini dikatakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda), Riswady, kepada pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang terkait insentif dana kesehatan.

“Dana insentif tahaf 1 sudah masuk ke Kasda sebesar Rp 1.669.500.000, untuk permohonan pencairan merujuk pada Kepmenkes terkait insentif kesehatan. Untuk DPA silakan bagian perencanaan Dinas Kesehatan koordinasi dengan bidang anggaran Bakuda,” kata Riswady, Selasa (14/7/2020) siang.

Menurut Riswady, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 15 / KM.7 / 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Bangka Selatan akan kecipratan dana sebesar Rp 2.782.500.000,00.

“Untuk jumlah penerima kita (Bakuda, red) masih menunggu verifikasi dari Dinas Kesehatan,” sebut Riswady.