Puluhan ponton Tambang Ilegal (TI) di lokasi RT 09 RW 03 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang ditertibkan Tim Polsek Bukit Intan, Jumat (31/01/20).

Kehadiran tim yang dipimpin Kanit 1 Reskrim Bukit Intan, Ipda Sanice membuat para penambang di lokasi itu kocar-kacir menyelamatkan diri.

Kapolsek Bukit Intan, AKP Adi Putra mengatakan, penertiban ini merupakan giat rutin yang dilakukan Polsek Bukit Intan menertibkan tambang ilegal di kawasan itu.