Polsek Bukit Intan Cari Pemilik Tambang di Pasir Putih
Puluhan ponton Tambang Ilegal (TI) di lokasi RT 09 RW 03 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang ditertibkan Tim Polsek Bukit Intan, Jumat (31/01/20).
Kehadiran tim yang dipimpin Kanit 1 Reskrim Bukit Intan, Ipda Sanice membuat para penambang di lokasi itu kocar-kacir menyelamatkan diri.
Kapolsek Bukit Intan, AKP Adi Putra mengatakan, penertiban ini merupakan giat rutin yang dilakukan Polsek Bukit Intan menertibkan tambang ilegal di kawasan itu.
Tinggalkan Balasan