Satgas Covid-19 Babar: Tidak Ada Kerumunan Saat Perayaan Tahun Baru

banner 468x60

Sidarta mengatakan tim Satgas, TNI, Polri, Tim Puskesmas, Satpol PP, dan BPBD akan melakukan razia pembubaran dengan menyisir pantai dan semua tempat umum yang ada konsentrasi massa pada malam tahun baru.

“Mudah-mudahan upaya yang kita lakukan ini akan cukup berpengaruh, akan kita lakukan pembubaran nanti malam tahun baru dan silahkan kalau mau merayakan di rumah masing-masing berkumpul dengan keluarga,” ucapnya.

Sidarta menuturkan dari mulai Maklumat Kapolri, Edaran Tim Gugus Tugas Pusat, Edaran Gubernur, hingga Kabupaten sudah jelas melarang kegiatan tersebut.

“Himbauan ke masyarakat agar tidak lengah dan lalai dalam prokes dan juga larangan untuk acara keramaian malam tahun baru di pantai dan tempat-tempat umum lainnya dan juga khusus malam tahun baru tempat hiburan dilarang menghidupkan musik-musik dan buka dibatasi sampai jam 10 malam,” katanya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250