Satres Narkoba Polres Bangka Selatan Bekuk Dua Orang Terkait Sabu-sabu

banner 468x60

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di jalan Teladan Toboali sering terjadi transaksi narkotika. Mendapat informasi tersebut kemudian anggota Sat Narkoba Polres Bangka Selatan melakukan penyelidikan dan pada Minggu tanggal 01 November 2020 sekira pukul 13.00 Wib,” kata Iptu Yandri.

Ditambahkan Iptu Yandri, selanjutnya anggota Sat Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di jalan Teladan. Kemudian anggota Sat Narkoba Polres Basel mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki yang mengaku bernama inisial Her dan FJ.

“Setelah mengamankan laki – laki tersebut kemudian anggota Sat Narkoba dengan disaksikan oleh ketua RT setempat melakukan penggeledahan dan anggota Sat Narkoba menemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket narkotika jenis sabu di dalam rumah tersebut,” ungkap Iptu Yandri.

Barang bukti yang berhasil disita petugas. (Foto: Satres Narkoba Polres Bangka Selatan).

 

“Akibat kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Yandri C Akip.

Barang Bukti yang Berhasil yang Diamankan

– 6 bungkus plastik bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,36 gram.
– 1 bungkus plastik bening yang didalamnya berisi 4 bungkus plastik bening kosong ukuran kecil.
– 1 buah alat hisap narkotika jenis sabu.
– 1 buah pirex kaca yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu sisa pakai.
– 1 buah korek api gas tanpa tutup kepala warna biru.
– 1 buah skop plastik yang terbuat dari pipet plastik.
– 1 unit handphone android Merk XIOMI warna putih.

banner 300x250
banner 300×250