PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan akan menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pelepasan Purna Tugas Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021, Justiar Noer-Riza Herdavid.
“Acara ini akan digelar di Gedung Serba Guna Junjung Besaoh pada Rabu 17 Februari 2021 pukul 15.00 WIB,” kata Achmad Ansyori, Penjabat Sekda Pemkab Bangka Selatan, Selasa (16/2).
Ia menuturkan, hal ini merupakan hal yang lazim sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.
Sebelum dilantiknya Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada 2020 Riza Herdavid-Debby Vita Dewi, jabatan Bupati Basel untuk sementara waktu dijabat oleh Penjabat Sekretaris Daerah Achmad Ansyori.
Ia ditunjuk Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati.
“Surat Keputusan penunjukan Sekda sebagai Plh Bupati Bangka Selatan ditanda tangani oleh Gubernur Bangka Belitung terhitung mulai tanggal 18 Februari 2021,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Bangka Selatan, M Zamroni, Selasa (16/2).
Hal ini juga merupakan hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dengan 270 Pemerintah Daerah pasca Pilkada 2020 Via Zoom Meeting pada Selasa 16 Februari 2021 dengan narasumber Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. Akmal Malik, M.Si.
“Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2020 dilaksanakan serentak bertahap. Bagi daerah yang berakhir masa jabatan Kepala Daerah-nya 17 Februari akan dilaksanakan pelantikan pada 25 atau 26 Februari 2021,” demikian kesimpulan Rapat Koordinasi tersebut.
Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah, ditunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai PLH Kepala Daerah sesuai surat penegasan Kemendagri tanggal 3 Februari 2021. Sekda sebagai PLH Bupati hanya melaksanakan tugas yang bersifat rutin, kecuali mendapat izin dari Kemendagri.
Pelantikan Bupati-Wabup terpilih dilaksanakan secara virtual untuk menghindari cluster pelantikan, dilantik oleh Gubernur, dengan Bupati-Wabup mengikuti dari Kabupaten/Kota masing-masing.
Sementara untuk Sertijab, memori serah terima jabatan disampaikan oleh Bupati terdahulu kepada Sekda sebagai PLH Bupati pada tanggal 17 Pebruari 2021. Selanjutnya setelah pelantikan Bupati akan dilaksanakan acara pembacaan pidato dan serah terima jabatan dari PLH Bupati kepada Bupati terpilih.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah meminta para Gubernur untuk menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana Harian Bupati/Walikota untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati/Walikota atau dilantiknya Bupati/Wakil Bupati terpilih.
Hal ini sebagaimana surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Drs. Akmal Malik, M.Si yang ditujukan kepada para Gubernur yang daerah kabupaten atau kotanya melaksanakan Pilkada 2020 nomor: 120/728/OTDA tanggal 3 Februari 2021 tentang Penugasan Pelaksana Harian Kepala Daerah.
BERITABANGKA.COM – Rencana pemerintah Kepulauan Bangka Belitung untuk membangun proyek penghubung atau bahtera antara Pulau Sumatra dan Pulau Bangka menuai…
BERITABANGKA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian,…
BERITABANGKA.COM -- Desa Badau, Kabupaten Belitung Timur, telah lama dikenal sebagai salah satu penghasil nanas unggulan di Negeri Laskar Pelangi.…
BERITABANGKA.COM – Seorang pria berinisial Subhat (48) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba…
BERITABANGKA.COM – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Hendro Pandowo, memerintahkan penarikan pasukan Brimob dari tugas pengamanan di perkebunan kelapa…
BERITABANGKA.COM – Hasil sementara penghitungan suara atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan kemenangan nomor urut 01,…
This website uses cookies.