Tim Gabungan Bekuk Bandit Spesialis Curanmor Antar Kabupaten

banner 468x60

JEBUS – Polsek Jebus bersama Tim gabungan berhasil ringkus pelaku tindak pidana curanmor yang berinisial JR (34), pelaku merupakan warga Desa Kretak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku JR (34) sempat berhasil melakukan aksinya di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Namun aksi Banditnya, berakhir ditangan Polisi pada hari Rabu, tanggal 12 Januari  2022 sekira pukul 05:30 WIB di Desa Kretak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah.

 

Kapolsek Jebus, Kompol, Ghalih Widyo Nugroho, mengatakan, JR melakukan aksi pertamanya pada hari Minggu tanggal 26 Desember 2021 lalu, dari aksinya, Pelaku JR berhasil melarikan 1 unit motor N-Max, warna hitam milik Rindu (43) di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

“Kendaraan Yamaha N-Max tersebut diparkir diteras rumah dalam keadaan terkunci saat korban melihat kendaraannya sudah hilang,” kata Kompol Ghalih. Kamis, (13/1/2022).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Aksi keduanya Pada Senin, 27 Desember 2021 lalu, Pelaku JR berhasil larikan  motor dan handphone, milik Mihardika (20) di Desa Bakik, Kecamatan Parit Tiga.

“Pada saat korban bangun tidur, langsung melihat pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci (terbuka), setelah itu ia  melihat 1 buah handphone merk Oppo A3S warna merah, pada saat itu kondisi sedang dicarger di dalam rumah berikut dengan sepeda motornya yang yang diparkirkan diteras rumah sudah raib (hilang-red),” jelasnya.

Setelah mendapatkan informasi akurat keberadaan Pelaku JR, Personil Polsek beserta Tim Gabungan gerak cepat menuju ke lokasi. Dari hasil pengembangan kepolisian tersebut diamankan beberapa barang bukti.

“Bersama dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Selan serta Polsek Simpang Katis dan berhasil menangkap JR di Desa Kretak, Kami juga mengamankan barang bukti dari JR  berupa 1 unit handphone, 1 Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha N-MAX dan 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Beat ,” jelas Kompol Ghalih.

Selanjutnya, Kompol Ghalih himbau dan ingatkan untuk seluruh masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan sepeda motor sembarangan tanpa kunci pengaman tambahan.

“Kami tidak pernah bosan mengingatkan kepada seluruh masyarakat  untuk selalu waspada dan tidak memarkirkan Kendaraannya di teras rumah maupun di Perkarangannya apalagi tanpa kunci pengaman tambahan,” imbuhnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250