PANGKALPINANG, BERITABANGKA. COM — Tim Terpadu kembali melakukan giat razia tambang ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, Senin (06/01/20).
Kali ini wilayah yang disasar tim terpadu yaitu Kelurahan Opas dan Seputaran Teluk Bayur Kecamatan Bukit Intan yang merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, tim terpadu melakukan giat razia tambang berdasarkan aduan masyarakat setempat.
“Disini, antara penambang dan nelayan adanya ketidakcocokan begitu juga berdasarkan Perda. Kota Pangkalpinang tidak diperbolehkan menambang,” katanya.
Selain itu, menurut Kabag Ops pada razia kali ini tim mengamkan peralatan tambang serta melakukan penarikan ponton dengan menggunakan Kapal Patroli Pol Airud.
“Untuk oknum penambangan tidak ditemukan.Kita hanya mengamkan peralatan penambang sebayak 5 ponton lengkap dengan mesin,” tukasnya.
Sementara itu, tim terpadu yang terlibat dalam giat kali ini diantaranya Polres Pangkalpinang, Sub Denpom, Pomal, Kodim 0413/BKA dan Pol PP Kota Pangkalpinang.
BERITABANGKA.COM – Rencana pemerintah Kepulauan Bangka Belitung untuk membangun proyek penghubung atau bahtera antara Pulau Sumatra dan Pulau Bangka menuai…
BERITABANGKA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Kalian,…
BERITABANGKA.COM -- Desa Badau, Kabupaten Belitung Timur, telah lama dikenal sebagai salah satu penghasil nanas unggulan di Negeri Laskar Pelangi.…
BERITABANGKA.COM – Seorang pria berinisial Subhat (48) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berhasil diamankan Tim Subdit II Ditresnarkoba…
BERITABANGKA.COM – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Hendro Pandowo, memerintahkan penarikan pasukan Brimob dari tugas pengamanan di perkebunan kelapa…
BERITABANGKA.COM – Hasil sementara penghitungan suara atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan kemenangan nomor urut 01,…
This website uses cookies.