Uang Hasil Peras Anak Buah Mengalir Masuk Kantong Forkopimda Cilacap?

banner 468x60

CILACAP, BERITA BANGKA – Prahara korupsi hebat kembali mengguncang Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cilacap dan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Pemandangan kontras terlihat di gedung Merah Putih Jakarta, di mana kedua pucuk pimpinan birokrasi tersebut kini harus menanggalkan baju dinasnya dan mengenakan rompi oranye khas tahanan korupsi.

Modus ‘Upeti’ Jabatan: Bayar atau Digeser

Kasus ini tergolong sangat ironis karena melibatkan sistem “setoran” yang terorganisir. Berdasarkan temuan awal, sang Bupati diduga kuat melakukan tekanan terhadap para kepala Satuan Kerja (Satker) atau anak buahnya untuk menyetorkan sejumlah uang secara rutin.

Ancamannya tidak main-main. Bagi pejabat yang enggan “bekerja sama” atau tidak menyetor uang hasil pungutan tersebut, mereka diancam akan dicopot dari jabatan atau dipindahkan (mutasi) ke posisi yang tidak strategis.

“Ini adalah praktik pay-to-play yang merusak integritas birokrasi. Jabatan yang seharusnya diisi berdasarkan kompetensi, justru dijadikan komoditas untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok,” ungkap sumber internal yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Aliran Dana ke Oknum Forkopimda?

Yang lebih mengejutkan, uang hasil memeras anak buah tersebut diduga tidak hanya dinikmati oleh Bupati dan Sekda. Berkas penyidikan menyebutkan adanya aliran dana yang mengalir ke sejumlah oknum pejabat tinggi di jajaran Forkopimda Kabupaten Cilacap.

Nama-nama besar seperti Ketua DPRD Cilacap, Kapolres Cilacap, hingga Kejari Cilacap ikut terseret dalam laporan dugaan penerimaan uang hasil pemerasan tersebut.

Hal ini menciptakan spekulasi adanya “kesepakatan gelap” untuk mengamankan kebijakan atau sekadar berbagi hasil dari keringat para ASN di bawahnya.

Penegakan Hukum dan Kepercayaan Publik

Langkah tegas KPK dalam menetapkan tersangka ini menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah. Namun, bagi warga Cilacap, ini adalah tamparan keras terhadap kepercayaan publik.

Sekda Cilacap yang seharusnya menjadi pamong tertinggi ASN, justru diduga menjadi “jembatan” dalam skema pemerasan ini. Kini, publik menanti sejauh mana penyidik akan mendalami keterlibatan oknum-oknum di Forkopimda untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Dampak Buruk Korupsi di Daerah

Praktik pemerasan ini berdampak langsung pada pelayanan publik. Ketika pejabat fokus mencari uang untuk “setoran”, kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat pasti akan terabaikan.

Kini, proses hukum terus berjalan. Jeruji besi telah menanti mereka yang tega menggadaikan amanah rakyat demi tumpukan materi. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250