SIMPANG KATIS – Unit Reskrim Polsek Simpang Katis berhasil meringkus M. Leo (34) pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan di Desa pinang Sebatang pada kamis (27/01/2022).
Iptu Hary Seijin Kapolres Bangka Tengah membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan kekerasan terhadap M. Leo (34) warga desa Sungkap Kecamatan Simpang Katis Bangka Tengah.
“Unit Reskrim kami berhasil menangkap M. Leo (34) pelaku pencurian dan kekerasan di desa sungkap beberapa waktu yang lalu, dimana tersangka berhasil kami tangkap saat sedang mengisi BBM di SPBU Namang pada kamis (27/01/2022) yang lalu,” ungkapnya.
Penangkapan tersebut bermula setelah salah seorang warga desa Puput Kecamatan Simpang Katis Sartini (20) melaporkan perampokan yang terjadi pada dirinya saat melintas di jalan raya desa Pinang Sebatang oleh tersangka M. Leo (34) dan tersangka berhasil merampas tas korban yang berisi satu unit handphone dengan total kerugian korban mencapai Rp.1.500.000.
“Mendapatkan laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan. Dimana dari penyelidikan, kami berhasil mengungkap tersangka dan berhasil menangkap tersangka M. Leo (34) yang telah buron 2 hari saat berada di SPBU Namang,” ujarnya.
Setelah ditangkap, Unit Reskrim Polsek Simpang Katis langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka M. Leo (34). Dimana dari penyelidikan tersebut, didapati bahwa tersangka juga telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor salah satu warga desa Celuak saudara H. Dani.
“Saat penyelidikan lebih lanjut oleh tersangka, pihak kami berhasil mengungkapkan tindak pidana pencurian lainnya yang dilakukan oleh tersangka, yakni dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor yang merupakan hasil tindak pidana pencurian terhadap korban warga desa Celuak atas nama saudara H. Dani,” ungkapnya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Simpang Katis untuk selanjutnya kita proses sesuai perundang – undangan yang berlaku dimana pelaku tersebut kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun,” tutup IPTU Hari.








