Warga Toboali Lapor Polisi, Sang Penipu Dibekuk Saat di Cafe

banner 468x60

Setalah memesan barang tersebut, pelapor mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku dalam beberapa tahapan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk uang pembayaran 50% dari total harga.

“Selanjutnya pelapor kembali mentranfer uang sebesar Rp. 3.2000.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran HANDLE. Setelah itu pelapor kembali melakukan tranfer sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) 20% untuk pengiriman barang,” sebut Kompol Widodo.

Setelah proses transfer tersebut, pelapor diminta menunggu barang sampai. Namun barang yang ditunggu -tunggu tidak pernah sampai kepada pelapor. Anehnya, saat dihubungi nomor kontaknya pelaku tidak pernah mau mengangkat telepon dari pelapor.

Identitas tersangka Feri Feriyanto.

 

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 38.200.000,- (tiga puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah),” kata Kabag Ops.

Kronologis Penangkapan

Berdasarkan laporan Suhardi itu, anggota Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan yang dipimpin KBO Satreskrim Ipda Rio Pranata Tarigan dan Kanit Pidum Ipda Wiliam F. Situmorang meluncur ke Pangkalpinang guna mencari keberadaan pelaku di wilayah Semabung Lama.

banner 300x250
banner 300×250