12 Orang Staf Bawaslu Bateng Mengikuti Evaluasi Sistem CAT
Berdasarkan surat edaran dari Sekjen Bawaslu RI Nomor: 0032/SJ/KP.01.00/I/2020 tanggal 13 Januari 2020 terkait berakhirnya kontrak kerja staf sekretariat non PNS, Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan tes evaluasi bagi seluruh staf teknis.
Kegiatan tes evaluasi ini dilakukan pada Selasa sore (21/01) di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Bateng dengan sistem Computer Assisted Test(CAT) yang dipantau langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng Robianto dan Anggota Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Indra Gunawan mengatakan kegiatan evaluasi ini diikuti oleh 12 orang staf dan dilakukan dengan sistem CAT yang seluruh soalnya bersumber dari Bawaslu RI. Setiap staf yang mengikuti evaluasi inipun langsung dapat mengetahui berapa nilai yang diperolehnya masing-masing.
“Evaluasi ini dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu tes tertulis dengan sistem CAT, evaluasi kinerja oleh masing-masing pimpinan, dan evaluasi kinerja oleh Koordinator Sekretariat,” terangnya.
Indra menambahkan Seluruh penilaian dilakukan oleh Bawaslu RI, termasuk assesment yang dilakukan oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten. Jadi, kita tinggal menunggu hasil siapa saja staf yang masih dilanjutkan kontrak kerjanya. seraya menyatakan pengumuman hasil akan diketahui pada tanggal 27 Januari 2020 mendatang.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto menyatakan kegiatan evaluasi ini menjadi salah satu tolak ukur dalam menilai kinerja staf. Untuk itu, ia berharap para staf yang mengikuti evaluasi ini dapat mengikutinya dengan serius.
“Apapun hasilnya nanti, tetap semangat menjalankan fungsi dalam mendukung tugas-tugas pimpinan. Kita semua tentu ingin hasil yang terbaik. Namun, penilaian ini seluruhnya dilakukan oleh Bawaslu RI, jadi kita tunggu saja hasilnya,” ucapnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Irawan menyatakan dari hasil evaluasi ini menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan penempatan terhadap staf di dalam suatu divisi.
“Proses evaluasi ini merupakan hal yang biasa dilakukan untuk mengukur kinerja staf. Artinya, SDM di Bawaslu memang dituntut untuk selalu fokus dalam bekerja. Makanya, evaluasi ini dilakukan dan memang penting untuk dilakukan,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan