12 Penumpang yang Gunakan Suket Rapid Antigen Palsu Dipulangkan ke Daerah Asal

banner 468x60

“Untuk pelaku informasi yang kami dengar sudah diamankan di Polsek Banyuasin, dia (pelaku) bukan orang rumah sakit atau orang klinik tersebut tetapi bersifat perantara,” katanya.

Mengenai Klinik Abdi Waluyo yang tertera di Suket sebagai pihak yang memeriksa 12 penumpang, kata Sidarta, setelah dicek lebih lanjut ternyata klinik tersebut sudah lama tidak beroperasi lagi. Karena itu, pihaknya tidak dapat mengambil tindakan lebih lanjut.

“Klinik itu sudah tidak beroperasi selama empat tahun ke belakang, mau negur siapakah? kecuali rumah sakit atau klinik itu masih beroperasi sampai dengan hari ini mungkin bisa memberikan teguran oleh dinas kesehatannya,” cetus Sidarta.

Selain itu kasus ini pun sebut dia tidak bisa diproses oleh pihak Pemerintah Provinsi Babel karena tindak pemalsuan tersebut terjadi di luar wilayah Babel.

Sedangkan pihak Satgas Covid-19 Bangka Barat sendiri lanjut Sidarta hanya memproses kebutuhan korban yang sudah terlanjur berada di Muntok, karena itu dikenakan sanksi dipulangkan ke tempat asalnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250