12 Penumpang yang Gunakan Suket Rapid Antigen Palsu Dipulangkan ke Daerah Asal

banner 468x60

TIM Angla Pelabuhan Tanjung Kalian sudah memulangkan 12 penumpang asal Lampung yang membawa Surat Keterangan (Suket) hasil rapid antigen palsu yang diamankan, Selasa (19/1/21) kemarin.

Dikatakan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Barat, Sidarta Gautama, 12 orang tersebut adalah korban pemalsuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga mereka tidak dikenakan sanksi berat dan hanya dipulangkan ke daerah asal.

“Sudah dikembalikan mereka, mereka kan korban, tapi dia disanksi lah jadi tidak masuk ke sini,” ungkap Sidarta Gautama via telepon, Rabu ( 20/1/2021).

Dilanjutkan Sidarta, dari informasi yang ia dapat, pelaku pemalsuan Suket Rapid Antigen palsu itu sudah berhasil diamankan Polsek Banyuasin, Sumatera Selatan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250