Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menghadiri rapat paripurna keenam masa persidangan I tahun 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Pangkalpinang, Selasa (27/10/20).

Walikota menyampaikan tanggapan Pemkot Pangkalpinang atas pandangan umum yang telah disampaikan fraksi fraksi di DPRD pada rapat paripurnasebelumnya.

“Pada paripurna sebelumnya fraksi fraksi menyampaikan pandangan umumnya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan hari ini kita menanggapi pandangan mereka,” ucap Walikota.

Dikatakan Walikota, ada empat Raperda yang dibahas Pemkot Pangkalpinang bersama DPRD.

Adapun 4 Raperda yang dibahas adalah Perda tentang penataan dan pembinaan gudang, Perda tentang penyertaan modal Pemkot Pangkalpinang pada Bank Sumsel Babel, kemudian Perda tentang penyertaan modal Pemkot Pangkalpinang pada Bank BPRS Babel serta Perda tentang penyertaan modal Pemkot Pangkalpinang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pinang.