Walikota Minta Musrenbang RKPD Kelurahan dan Kecamatan Bukan Hanya Dokumentasi dan Rekapan Usulan
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengharapkan pelaksanaan musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di kelurahan dan kecamatan dilakukan secara fokus, efektif dan efisien serta mempunyai target output yang jelas.
“Bukan hanya sekedar dokumentasi, kumpulan atau rekapan usulan. Akan tetapi adanya kesepakatan bersama antara peserta musrenbang dengan OPD mengenai kegiatan apa yang akan dilaksanakan, kegiatan apa yang akan ditunda , kegiatan apa yang tidak dapat dilaksanakan beserta alasan-alasannya,” jelas Molen panggilan akrab Wali Kota, saat membuka Musrenbang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang tahun 2018-2023 dan pembukaan musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan tahun 2021 pada Senin (1/2/2021) di Kantor Bappeda Kota Pangkalpinang.
Dia mengarahkan agar musrenbang RKPD di kelurahan dan kecamatan sebaiknya mengedepankan proses diskusi musyawarah kelompok untuk merumuskan usulan kegiatan prioritas.
“Kurangi proses seremonial pembukaan, kedepankan proses diskusi dan survei lokasi atau musyawarah kelompok sehingga menghasilkan output yang jelas,” ucapnya.
Untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang diminta oleh kelurahan dan kecamatan terkait musrenbang RKPD agar hadir dan memberikan kepastian serta melakukan kesepakatan bersama. Sedangkan Bappeda-Litbang diminta agar mengkoordinasikan pelaksanaan musrenbang di kecamatan dan kelurahan dengan membuat petunjuk teknis dan program yang jelas mengenai tata cara berdiskusi di musrenbang.
Sumber Berita :Diskominfo Kota Pangkalpinang.
Foto : Dok Diskominfo
Tinggalkan Balasan