BERITA BANGKA.COM, MUNTOK–

Anggota Polisi Sektor (Polsek) Muntok, berhasil amankan seorang pencuri berinisial DI (24), yang kedapatan melakukan aksinya di Pasar Muntok, pada pagi hari sekira Pukul 05:30 WIB. Sabtu, (20/11/2021).

Kapolsek Muntok, IPTU Ogan Arif Teguh Imani S.T.K, S.I.K, membenarkan dan mengatakan, telah terjadi pencurian. Dilapak dagang milik Korban bernama Sentoji, yang merupakan pedagang daging.

“Benar, telah terjadi adanya penangkapan, yang diduga melakukan pencurian, Pada Sabtu, 20 November 2021 pagi sekira pukul 05.30 WIB, di Pasar daging, yang diketahui lapak tersebut milik warga bernama Sentoji. Sedangkan tersangka berinisial DI (24) merupakan warga Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok,” kata IPTU Ogan melalui keterangan resminya Sabtu (20/11) malam.

Selanjutnya, Kapolsek Muntok IPTU Ogan, menjelaskan kejadian bermula pada saat pedagang daging tersebut menaruh tas miliknya dikursi, pada lapak jualannya. Lalu pada saat Sentoji lengah copet tersebut melakukan aksinya dengan cekatan.

”Kejadian bermula ketika Sentoji meletakkan tas miliknya di kursi depan, dan sambil memberi kembalian uang kepada pembeli seusai membeli daging, dalam posisi membelakangi tas. Pas berbalik badan, Sentoji melihat tas miliknya diambil oleh Pelaku dan langsung melarikan diri. Lalu ia berteriak maling,” jelas IPTU Ogan Arif Teguh Imani.

Sementara itu, tak menunggu lama, Anggota Polsek bertepatan sedang piket di TKP, berhasil mengamankan pelaku DI (24), dengan barang bukti tas yang berisikan uang. Yang dibantu warga sekitar pasar.

“tak lama dari kejadian itu Anggota Polsek Muntok, bertepatan sedang piket di Pasar, dan korban Sentoji dibantu warga berhasil, mengamankan pelaku dan barang bukti yang ada, selanjutnya langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.

Dari kejadian itu, IPTU Ogan Arif, menuturkan, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 21.000.000.- (Dua puluh satu juta rupiah).

” Korban mengalami kerugian 21 juta rupiah, dan hal ini akan kita dalami,” pungkasnya.