BANGKA SELATAN, TOBOALI – Pemerintah telah memberi kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022. Dengan terkendalinya penyebaran COVID-19, berbanding 2 tahun lalu.

Kendati demikian, euforia mudik tidak boleh buat masyarakat lalai, sehingga mengabaikan hal-hal penting, terutama terkait keamanan pada rumah yang akan ditinggalkan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, SIK, MH Menghimbau kepada seluruh personil dan Jajarannya untuk sosialisasikan upaya pencegahan tindak Pidana Curi, Curat dan Curanmor (3 C, red) dilingkungan masyarakat dengan mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah selama mudik Idul Fitri.

” Sebagai Pelindung dan pengayom serta pelayan Masyarakat, saya mengajak seluruh Personil untuk mengingatkan Masyarakat untuk senantiasa melakukan upaya pencegahan terjadinya Pencurian dalam hal ini 3 C untuk masyarakat yang meninggalkan rumah saat hendak mudik liburan. Sampaikan kepada tetangga untuk mengecek rumah yang sedang ditinggalkan,” imbuh Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, (26/4).

Selain itu, menurut Jokis panggilan akrab Kapolres Bangka Selatan menyebutkan ” Pencegahan terjadinya hal lain atas kesalahan manusia (human Error, red) seperti kebakaran yang disebabkan karna konsleting listik dan kompor, hendaknya untuk Kembali memastikan kondisi sakelar maupun Regulator kompor gas untuk tidak terhubung dengan sumbernya,” sebutnya. (***)