Harga BBM Naik disusul Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini

banner 468x60

BERITABANGKA.COM – Pada masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pasca kenaikan harga BBM non subsidi, wacananya dalam waktu dekat juga tarif BPJS Kesehatan akan menyusul.

Saking besar pembiayaan untuk jaminan kesehatan nasional (JKN) dianggap jaminan kesehatan tersebut terhadap masyarakat jadi beban negara ditengah kebijakan pemerintah banyak tidak jelas.

Menariknya defisit diperkirakan mencapai 20 hingga 30 triliunan rupiah untuk tahun 2026.

Budi Gunadi Sadikin selaku Menkes RI berpendapat evaluasi untuk JKN harusnya dilakukan 5 tahun sekali guna seiring perubahan pembiayaan yang dilakukan dan kebijakan para elite politik berkepentingan gunakan layanan tersebut.

Menkes juga beralasan atas gaya pembiayaan BPJS kesehatan tersebut hanya menjadi beban masyarakat golongan menengah atas saja dengan Rp42 ribu perbulan.

Ia memastikan kenaikan tidak berpengaruh pada masyarakat miskin yang gunakan layanan BPJS Kesehatan karena PBI rakyat miskin dibiayai pemerintah kategori desil 1 hingga 5.

Namun hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan tidak menggangu tarif BPJS kesehatan dengan alasan perekonomian Indonesia masih dibawah angka sesuai.

Meski demikian apabila perekonomian tembus angka 1 persen dari 5 menjadi 6 persen kemungkinan tarif akan disesuaikan. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60