Anggota Polres Bangka Barat Diberhentikan

banner 468x60

“Upacara ini sebagai bentuk komitmen pimpinan Polri dalam bentuk memberikan sanksi tegas kepada personil Polri yang melanggar kode etik dan disiplin. Upacara pemecatan secara tidak hormat sesuai dengan KEP/62/II/2021 kepada saudara KO tidak luput dari pertama dengan asas kepastian, kedua kemanfaatan, yang ketiga asas keadilan,” tutur Kapolres.

Dikesempatan itu, AKBP Fedriansiah juga memberikan reward kepada personil Polres Bangka Barat yang berprestasi serta memberikan arahan.

“Mari kita ambil hikmah agar kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik, menjauhi pelanggaran sekecil apapun, selalu melaksanakan tugas dengan bertanggung jawab agar polres Bangka Barat menjadi Polri yang Presisi,” tutupnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250