PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memastikan bantuan sosial dan sejumlah insentif lain bagi masyarakat terdampak pandemi serta untuk para pelaku UMKM akan terus bergulir di tahun 2021 ini.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam jangka pendek untuk menghadapi masa pandemi COVID-19 sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Kompas 100 CEO Forum Tahun 2021 pada Kamis (21/01) secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.

“Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat,” ujarnya seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab).

Pemerintah juga akan memberikan perhatian bagi masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui Kartu Prakerja. Semua program dan upaya tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus meringankan beban yang dirasakan oleh mereka yang terdampak pandemi saat ini.