Bawaslu Tertibkan Seluruh APK di Zona Larangan Jalan Jenderal Sudirman Toboali

banner 468x60

Menurut Sahirin, sebelum penertiban dilakukan pihaknya secara lembaga baik lisan maupun tulisan telah menghimbau kepada paslon yang telah ditetapkan untuk menurunkan APK di zona terlarang.

“Namun karena tidak diindahkan terpaksa diturunpaksakan. Untuk baliho berbayar ada dua titik yang kita turunkan milik salah satu paslon, di Simpang Nanas dan Simpang YPK Toboali,” tutur Sahirin.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Amri, berharap para paslon untuk yang telah memasang APK untuk segera menurunkannya tanpa menunggu diturunkan.

Alasan Amri, karena lokasi di Jalan Sudirman Toboali itu merupakan zona larangan pemasangan APK paslon.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Toboali yang termasuk dalam zona larangan telah bersih dari APK paslon, kecuali Sekretariat Bersama Paslon dan Posko yang memang diperbolehkan adanya pemasangan APK.

banner 300x250
banner 300×250