Bong Ming Ming Tegaskan Perairan Sukal Zero Tambang

banner 468x60

“Makanya sudah layak bahwa wilayah Pusuk atau Kelabat Dalam itu harus dilindungi dan zero tambang karena itu sudah ditetapkan. Bahkan penetapan zero tambang di Kelabat Dalam itu diminta oleh tiga kementerian,” paparnya.

Namun disayangkan, kata Ming Ming, daerah itu masih saja dirambah aktivitas penambangan ilegal. Padahal menurutnya, jangankan tambang ilegal, PT. Timah pun tidak boleh lagi menambang di daerah tersebut.

“Kalau bicara PP 21 Tahun 2012 berkenaan dengan izin AMDAL. Izin AMDAL PT. Timah di Kelabat Dalam itu sudah gugur,” ungkapnya.

Begitu pula dengan daerah Sukal, Ahoi, Tanjung Punai sampai ke Kundi sudah ditetapkan sebagai wilayah tangkap. Ming Ming memastikan KIP maupun PIP tidak boleh lagi berada di sana.

“Itu harus disepakati bersama – sama dan kita harus jaga itu. Percuma kita tetapkan itu sebagai desa bahari tetapi diatasnya ada tambang,” tegas Ming Ming.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60