Rano menambahkan, sidang Paripurna merupakan momen dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Selain itu Rano juga mengatakan tingkat kehadiran Kepala OPD juga terjadi pada pembahasan ditingkat Komisi dengan Mitra.
“Ini juga selalu diwakilkan oleh staf-stafnya padahal permasalahan ini sangat penting (urgent) untuk Kota Pangkalpinang maupun untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Kita harapkan untuk kedepan tingkat kehadiran Kepala OPD Pemerintah Kota Pangkalpinang jangan sampai seperti ini (minim).
“Jika masi seperti ini. Kami (Dewan Kota Pangkalpinang) tidak akan mau lagi melakukan pembahasan,” tegasnya.




















