“Perda itu sudah di sahkan oleh DPRD. Dan kita lihat diperda itu poin mana yang dilanggar,” sebutnya.
Dan saat ini Dinsos sudah berkoordinasi dengan KPAD maupun anggota Dewan dan akan melakukan kunjungan untuk melihat sudah sejauh mana hal ini.
“Akan kita panggil guru yang bersangkutan,” sebutnya.
Kita berharap kedepan Dinsos akan panggil dan akan fasilitasi satu sekolah dengan dua guru diikut sertakan dalam bimtek Konvensi Hak Anak (KHA).
“Dengan adanya bimtek ini seluruh guru-guru yang ada disekolah mengetahui secara keseluruhan bagaimana hak-hak anak disekolah dan bagaimana membuat anak anak nyaman disekolah,” tukasnya.




