Diskominfo Berperan Penting sebagai Wali Data

banner 468x60

Lanjut dikatakannya, sebelum mereka melakukan pengumpulan data pihak Diskominfo mengaharapkan data yang terkumpul itu memang data yang benar-benar akurat dan sesuai dengan indikator pembangunan daerah.

“Selain itu ada data-data sektoral yang memang harus sesuai dengan kewenangan OPD mereka masing-masing. Jadi diharapkan supaya tim pokja pengumpul dan pengolah data itu paham dan bisa mengidentifikasi data dari OPD sesuai dengan kewenangannya,” terangnya.

Untuk saat ini lanjutnya, data Tahun 2018 dan Tahun 2019 itu sudah ada namun masih berusaha untuk terus memperbaiki data yang sudah ada dan juga harus sesuai dengan keputusan amanat pemerintah terutama yanga ada di Perpres No 39.

“Diskominfo itu adalah sebagai wali data, sehingga para OPD itu mengumpulkan data di Diskominfo,”ungkapnya.

Data untuk tahun yang lalu saat ini Diskominfo terus memperbaiki, artinya harus terus berbenah dan mengidentifikasi data sebaik mungkin agar data yang dikumpulkan tahun 2020 bisa dibagi pakaikan kepada OPD yang membutuhkan.

banner 300x250
banner 300×250