Dua Kriteria Orang Beresiko Terkena Corona
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr Hakim menyebutkan ada dua kreteria orang yang beresiko terkena virus corona (Covid-19).
Kreteria itu adalah orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan.
Orang dalam pemantauan kata dr Hakim yakni orang tersebut beresiko terkena dan dia memang keluar dari tempat yang memang sudah endemis atau terkontak langsung dengan orang yang positif corona.
“Orang dalam pemantauan ini, dia cukup dirawat di rumah dan akan dilihat selama 14 hari apakah ada gejala yang ditimbulkan. Jika tidak ada berarti orang itu aman,” kata dr Hakim, Selasa (17/03/20).
Selain itu sebut dr Hakim, ada lagi orang dalam pengawasan. Orang ini tentunya diharuskan dirawat di Rumah Sakit.
Namun menurutnya, orang dalam pengawasan ini belum tentu dinyatakan positif dan akan dilakukan pengambilan sample terlebih dulu untuk dilakukan pemeriksaan.
“Sekarang, yang paling banyak itu adalah orang dalam pemantauan,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan