Dua Pelaku Jambret Diamankan Buser Polres Pangkalpinang

banner 468x60

Kemudian, atas pengakuannya pelaku mengakui mereka melakukan aksinya di depan SPBU Citra Land bersama RP dan ER.

“Atas petunjuk Raju, tim kemudian mengamankan RP di kediaman orang tuanya,” ungkap Kabag Ops.

Selanjutnya kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan dan akan diserahkan ke Polsek Bukit Intan.

“Sedangkan barang bukti berupa HP Vivo, Oppo dan sepeda motor Yamaha Fino akan dijadikan barang bukti,” sebutnya.

banner 300x250
banner 300×250