Kepala Satuan Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Yandri C AKIP menyebut saat ditangkap dan digeledah ditemukan dua paket sabu-sabu yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Saat ini kedua tersangka diamankan ke Mapolres Bangka Selatan.
“Barang bukti yang kita amankan yakni 2 bungkus plastik klip bening sedang di dalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,68 gram, 1 bungkus plastik klip bening sedang kosong.
Selain itu ada 1 unit Handphone merk Nokia warna abu-abu, 1 helai tisu, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna putih,” ungkap AKP Yandri yang memimpin langsung penangkapan dua tersangka itu.




