Alokasi anggaran hasil refocusing APBD Perubahan 2020 untuk penanganan Covid-19 pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan sebesar kurang lebih Rp 1,5 Miliar mendapat sorotan.

Alokasi anggaran yang disebut-sebut digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 per bulan selama 3 bulan itu mendapat sorotan lantaran hingga 1,5 bulan anggaran berjalan namun belum juga dicairkan.

“APBD Perubahan 2020 sudah ditetapkan dan pada alokasi Dinas Sosial terdapat penambahan alokasi anggaran sebesar Rp 1.5 miliar hasil dari refocusing untuk penanganan covid-19 yang katanya untuk program Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dari Kabupaten Bangka Selatan sebesar 600/bulan selama 3 bulan.

Dan sampai saat ini yang tinggal menyisakan 1,5 bulan lagi anggaran berjalan BLT tersebut belum juga dicairkan, ada apa ? dan dimana keberadaannya,” kata Wakil Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera Kebangkitan Bangsa (F-KSKB) DPRD Bangka Selatan, Samsir Patholmuin, ST, MM, melalui keterangan tertulis, Rabu (28/10).

Untuk itu, sebut Samsir, pihaknya melalui F-KSKB maupun sebagai anggota komisi 3 yang membidangi masalah sosial telah beberapa kali mempertanyakan dan mengkonfirmasi tentang keberlanjutan pencairan dana tersebut.

Namun, sebut Samsir, jawaban yang mereka dapatkan selalu masih mengambang, mulai dari alasan adanya kesalahan data, dan belum validnya data.

Dan saat koordinasi pada tanggal 22 September lalu, didapat informasi bahwa telah dilakukan Memorandum Of Understanding ( MOU ) dengan Kantor Pos.

“Dan uang sudah di kantor pos (2 bulan yang lalu, red). Namun kita liat sendirilah, sampai sekarang belum keliatan tanda – tanda akan disalurkan.

Kami sebagai anggota Komisi 3 yang membidangi masalah sosial mohon Pemkab Basel melalui Dinas Sosial agar transparan. Kalau memang tidak disalurkan, kasih informasi tidak disalurkan.

Dan kalau memang ada alokasinya segera salurkan karena masyarakat yang belum mendapatkan BLT yang memang alokasinya dari BLT Kabupaten. Karena kasihan mereka terus menunggu bantuan itu disalurkan.

Sudah mulai dari awal tahun sejak diumumkan melalui media bahwa setiap warga tidak mampu akan mendapatkan bantuan 600/bulan selama 3 bulan. Jangan hanya PHP tapi belum ditepati sampai sekarang,” tegas Samsir.

Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Herman, ketika dikonfirmasi pada Rabu (28/10) siang menyatakan bahwa untuk BLT berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebesar kurang lebih Rp 1,47 Miliar.

Menurutnya, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang siap untuk disalurkan adalah BLT berdasarkan DTKS tersebut. Sedangkan yang non DTKS sedang dilakukan cleansing data terlebih dahulu.

1603775906741
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Herman. (Foto: istimewa).

 

“Sejak Jumat kemaren memang telah di Badan Keuangan Daerah (Bakuda, red). Tapi memang pada Senin kemaren juga ada perubahan. Prinsipnya semua berkas pencairan telah ada di Bakuda,” kata Herman.