PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, resmi melaporkan seorang warga Belitung terkait dugaan fitnah yang menyeret namanya dalam isu korupsi pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ratusan miliar rupiah. Laporan tersebut ditujukan kepada Soehadi Hasan, Ketua Komite untuk Belitong Masa Depan, yang sebelumnya menuduh Gubernur terlibat dalam pencairan KUR Bank Sumsel Babel senilai Rp 500 miliar.
Dalam keterangannya, Gubernur Hidayat akrab disapa Panglima menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki pijakan data maupun fakta. Ia menilai pernyataan Soehadi Hasan telah merugikan nama baik dirinya beserta keluarga.
“Kalau saya tidak melaporkan, takutnya masyarakat menganggap itu benar. Maka saya perlu membuat pembenaran dengan membuka laporan ini,” ujar Hidayat Arsani.
Gubernur juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Soehadi Hasan secara pribadi, sehingga tuduhan tersebut dinilai muncul tanpa dasar yang jelas. Ia menilai tindakan ini penting dilakukan agar publik tidak tersesat oleh informasi yang tidak terverifikasi.
Lebih jauh, Hidayat menyatakan kesiapannya untuk menanggalkan jabatannya jika kelak terbukti bersalah. “Apabila saya terbukti melakukan hal tercela itu, saya siap mengundurkan diri sebagai Gubernur Bangka Belitung,” tegasnya.
Laporan resmi Gubernur ini diperkirakan akan menjadi proses hukum yang mendapat sorotan publik, mengingat besarnya nilai dana yang dituduhkan serta posisi Soehadi Hasan sebagai figur publik di Belitung. Aparat penegak hukum kini diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan kejelasan informasi dan meredam potensi bias di masyarakat.
Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian penting di Bangka Belitung, terutama terkait akuntabilitas pejabat publik dan penanganan isu fitnah di ruang digital maupun sosial. (*)












