Hendak Kabur Pelaku Tindak Pidana Pencurian Didor Buser

banner 468x60

Dua pelaku tersebut melakukan pencurian pada tanggal (02/02/20) lalu.Korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 28.000.000.

Lanjut dikatakannya, dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah piston, dua buah blok mesin, lima buah aki merek GS, satu unit motor yamaha vega, satu helm.

Kabag Ops menambahkan dari pengakuan kedua pelaku dalam melancarkan aksinya dimana Akhi als Dada masuk kedalam bengkel dengan cara menggali lobang didekat pagar tembok bengkel sedangkan Suparman als Parman menunggu diluar pagar.

“Barang yang mereka ambil berupa piston, aki, blok mesin, plat besi dibengkel kemudian barang tersebut dijual keburukan di Pintu Air seharga Rp1.500.000.,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku sudah mendekam di Polres Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut.

banner 300x250
banner 300×250