“Kita harus membangun sebuah sistem internal yang baik, membangun sebuah sistem yang berstandar internasional sehingga meningkatkan kepercayaan dunia internasional pada industri jasa keuangan kita,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengajak industri keuangan untuk terus meningkatkan pengembangan UMKM dan meningkatkan akses UMKM untuk memperoleh pembiayaan. Menurutnya, pelaku usaha kecil yang memiliki potensi harus diberikan prioritas.
“Jangan hanya melayani yang besar-besar saja, yang itu-itu saja. Pelaku usaha kecil yang memiliki potensi, yang skalanya sangat besar harus diberikan prioritas. Akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor informal UMKM harus lebih mudah dan cepat,” jelasnya.
Di sisi lain, Presiden juga telah menyampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan agar menyiapkan regulasi yang jauh ke depan dan meninggalkan cara-cara lama serta peraturan yang telah usang yang sangat ketinggalan di dunia keuangan global.
“Ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi kita,” imbuhnya.
Presiden juga berharap agar generasi muda dan UMKM yang belum bankable dapat mengembangkan skala usahanya. Untuk itu, Kredit Usaha Rakyat dan Bank Wakaf Mikro harus bisa dimanfaatkan oleh segmen masyarakat yang lebih luas dan lebih produktif.
“Kita harus membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang dinikmati bersama oleh seluruh rakyat Indonesia, yang membawa Indonesia maju dan sekaligus berkeadilan,” tandasnya.







