TOBOALI — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan merazia sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di ruas Jalan Sudirman, Toboali, Bangka Selatan, pada Selasa (04/01/2022) petang.
Dalam razia terjaring puluhan motor dan satu kendaraan roda empat ber plat merah yang tidak mempunyai surat menyurat lengkap.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas), AKP Andi Eko Wardana, menegaskan tujuan dari razia kendaraan Itu sendiri, untuk mengurangi fatalitas (kecelakaan berat, red) angka kecelakaan dan tertib berkendara di Bangka Selatan.

“Razia khususnya menjaring pengendara kendaraan roda dua yang tidak memakai helm serta yang tidak membawa surat lengkap kendaraan. Dan kendaraan berknalpot brong akan kita tilang dan hal ini untuk mengurangi Fatalitas kecelakaan,” ujar AKP Andi, (4/1).
Sementara itu, system’ E-tilang diberlakukan kepada pengendara yang melanggar, dan kendaraan yang ditilang dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk segera melengkapi surat menyurat dan membayar denda ke Bank.

“Untuk kendaraan yang ditilang kita menerapkan system’ E-tilang (Elektronik tilang, red) silahkan ambil kendaraannya ke Polres dan melengkapi surat menyurat, membayar tilang ke ATM untuk denda tilangnya karena langsung masuk ke kas negara,” katanya.
Selain itu ia menghimbau kepada masyarakat Bangka Selatan untuk mematuhi tata tertib lalu lintas demi kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas.
“Teruntuk masyarakat, untuk mematuhi peraturan, dan hal itu bertujuan untuk kenyamanan pengendara lainnya dan keselamatan pengendara sendiri, sosialisasi pun sudah kita lakukan ditempat keramaian dan simpang lampu merah agar masyarakat mengetahui keselamatan berkendara itu penting,” imbuhnya.























