“Nota kesepakatan bersama ini juga bertujuan untuk pembangunan aparatur negara, dilakukan melalui reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Memorandum of Understanding (MoU) tersebut diharapkan Mario dapat dilanjutkan dengan melaksanakan kegiatan bersama antara kedua belah pihak seperti pelatihan maupun workshop dan lain-lain.
“Dengan diadakannya MoU tersebut dapat melakukan kerja sama dalam bentuk pelatihan bersama, workshop, seminar, sosialisasi, Focus Discussion Grup (FGD) dan Bimbingan Teknis,” ungkap Mario.























