Kejari Babar Kirim Surat untuk Pemda, Soal Apa?

banner 468x60

Sehubungan dengan mengantisipasi adanya perbuatan Oknum Jaksa atau Oknum pegawai Kejaksaan maupun pihak lain yang mengatasnamakan Pimpinan atau Pejabat Kejari Bangka Barat yang berupaya untuk meminta uang dan atau barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan kegiatan pekerjaan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, maka dengan ini kami sampaikan :

1. Mohon agar tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang dan atau barang termasuk
intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan kegiatan pekerjaan di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Bangka Barat, yang dilakukan oleh Oknum Jaksa atau Pegawai Kejaksaan maupun pihak lain yang mengatasnamakan Pimpinan atau Pejabat Kejari Bangka Barat.

2. Segera melaporkan kepada pimpinan Kejari Bangka Barat jika ada upaya permintaan uang dan atau barang, termasuk fasilitas lain atau intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pengaduan melalui:

*Hotline call center 081113007322

*Website www.kejari-bangkabarat.go.id, *Facebook@kejaksaannegeribangkabarat, *Twitter dan Instagram @kejaribangkabarat.

Dan untuk mendukung kelancaran penanganan pengaduan, diharapkan informasi disertai dengan data identitas pelapor, identitas terlapor, kronologis kejadian, dan data dukung yang relevan. Kami akan melindungi identitas pelapor, sepanjang laporan dilakukan berdasarkan itikad baik sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Kejaksaan Negeri Bangka Barat terus mendukung pembangunan daerah untuk kemajuan daerah Kabupaten Bangka Barat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara Profesional dan Proporsional demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

4. Kepada Kepala Pemerintah Daerah Bangka Barat diminta untuk meneruskan imbauan ini kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milk Daerah (BUMD) yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60