Dengan diekposnya dua kasus dugaan tipikor tersebut, maka Kejati Babel akan bergerak cepat untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang diduga telah merugikan negara puluhan milyar rupiah ini.
”Semua sudah kita siapkan, mungkin itu yang perlu saya sampaikan. Bapak-bapak sekalian tidak lagi bertanya-tanya tentang kasus ini, apakah kasus ini jadi diam, tidak ada itu. Pak Kajati telah menyampikan itu, dan telah dijamin,” jelasnya.
Ketika ditanya berapa banyak saksi yang akan diperiksa, Edi mengatakan, bahwa saksi yang akan dimintai keterangan tentunya berkaitan erat dengan apa yang dibutuhkan penyidik dalam menetapkan pelaku.
”Saksi itu akan kita pilah-pilih, itukan banyak. Yang penting saksi itu sesuai dengan dengan apa yang kita tuju dan mengarah kepada pelakunya. Sudah kita buat Sprindiknya, tunggu saja nanti,” tandasnya.
Sementara Asintel Kejati Babel, Johny W Pardede menambahkan, penyidikan perlu strategi dan yang menentukan saksi-saksi itu adalah tim.
”Jadi siapapun nanti yang menjadi saksi tim yang menentukan. Kami tidak bisa terlalu terbuka karena ini belum masuk persidangan, nanti di persidangan baru terbuka,” tambahnya.





