Sementara Pemkab Bangka Selatan melalui Penjabat Sekda, Achmad Ansyori, menyatakan bahwa dari awal pihaknya telah merencanakan Balai Diklat Pemkab Bangka Selatan di Parit 3 Toboali sebagai Wisma Karantina.
“Dari awal kita telah merencanakan tempat karantina di Balai Diklat di Parit 3 dengan kapasitas 50 kamar. Kalau normal 1 kamar bisa diisi 2 orang. Lain halnya kalau pertimbangan medis misalnya harus 1 kamar 1 orang maka kapasitas cuma 50 orang,” kata Achmad Ansyori, Jumat (1/1/2021).
Untuk realisasi tempat karantina dalam waktu dekat, Penjabat Sekda meminta Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran segera menyiapkan segala sesuatu yang harus disiapkan di tempat tersebut karena ada standar yang mesti disiapkan sebagai tempat karantina.
“Untuk itu Kadinkes beserta jajaran segera menyiapkan apa-apa yang harus disiapkan di tempat tersebut. Ada standar yang harus disiapkan sesuai untuk tempat karantina,” tandas Ansyori.























