NASIONAL, BERITABANGKA.COM – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe terseret masalah korupsi atas dugaan penyelewengan dana operasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan penyelewengan dana operasional Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar untuk biaya makan dan minum.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dana operasional sebesar itu diterima Lukas setiap tahun sepanjang 2019-2022. Dari Rp 1 triliun per tahun, sepertiganya digunakan untuk belanja makan dan minum.

“Ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata tiap tahunan itu satu triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum, ” ujar Alex di gedung KPK, Jakarta, dilansir media ini Senin (26/6) kemarin.

Alex menjelaskan dugaan itu terungkap usai pihaknya KPK menemukan sejumlah kwitansi pembelian makan dan minum yang ternyata fiktif.

“Kami sudah cek di beberapa lokasi di tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut,” jelas Alex.

Selain itu, lembaga anti rasuah turut menemukan banyak laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana operasional Lukas tanpa menyertakan bukti yang jelas.

“Ini termasuk juga kita lihat ini tentu proses SPJ atau pertanggungjawaban dana operasional itu yang sebenarnya tidak berjalan dengan baik. SPJ hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai dengan bukti pengeluaran untuk apa,” imbuh Alex.