Rika menyampaikan bahwa persiapan Dinas Sosial telah sesuai dengan Tupoksi dalam penanganan untuk memulangkan para WPS tersebut ke daerah asalnya.
“Bukannya kita Pemkot Pangkalpinang melambat-lambatkan hal ini. Pemulangan mereka itu ada mekanisme yang harus dilalui.
Kita juga harus melakukan pendataan maupun sosialisasi dan sebagainya, bagaimana mekanisme itu harus kita tempuh karena kita mengedepankan kemanusiaan,” ujarnya.
Lanjut Rika, pihaknya akan menghubungi Dinas Sosial daerah asal para WPS agar setelah dipulangkan mereka tidak ditinggalkan begitu saja.
“Intinya kita siap memulangkan mereka. Kita tegaskan kepada mereka jangan kembali lagi ke Kota Pangkalpinang dalam pekerjaan yang sama,” tegas Rika.







