Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD menegaskan bahwa harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara dalam rangka menjaga disiplin dengan menjatuhkan sanksi bagi calon Kepala Daerah (Cakada) yang melanggar aturan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.
“Kesimpulannya memang pada akhirnya harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara dalam rangka menjaga disiplin ini dengan juga penjatuhan sanksi yang tegas,” kata Menko Polhukam Mahfud MD usai memimpin Rakortas membahas Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pilkada di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa fokus utama pekerjaan pemerintah saat ini adalah menjamin kesehatan dan memberikan pelayanan prima untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, penanganan terhadap Covid 19 harus diutamakan di dalam berbagai kegiatan, termasuk Pilkada. Oleh sebab itu, perkara Covid-19 di dalam penyelengaraan Pilkada serentak harus selalu disertai dengan protokol kesehatan untuk penanggulangannya.
“Pengalaman dari perjalanan tahapan-tahapan pemilu. Ada satu gelombang perkembangan yang agak besar dan menarik perhatian yaitu tanggal 4 dan 6 September kemarin, pada saat pendaftaran bakal pasangan calon. Nah disitu yang menonjol dan dapat banyak perhatian dan dapat bahasan dari media massa adalah terjadinya kerumunan massa yang luar biasa,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.







