Operasi Sarang Narkoba di Sadai, Polres Basel Amankan Tujuh Orang dan Uang Rp13 Juta

banner 468x60

BANGKA SELATAN,

BERITABANGKA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan mengamankan tujuh orang saat menggelar razia dalam Operasi Sarang Narkoba 2026 di sebuah rumah kontrakan di kawasan pinggir pantai Dusun Tanjung Ru, Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, mulai dari kristal putih yang diduga sabu, alat isap, telepon genggam, hingga uang tunai sebesar Rp13 juta.

Razia dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, S.H., dengan melibatkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Selatan, 12 personel Satresnarkoba, serta dua personel Satpolairud Polres Bangka Selatan.

Dari hasil kegiatan tersebut, tujuh orang yang diamankan terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan. Mereka masing-masing berinisial S dan F asal Penutuk, serta A, F, dan H asal Sadai, berikut A asal Toboali. Satu orang lainnya belum dirinci identitasnya dalam keterangan yang diterima.

Dalam keterangan tersebut, salah seorang yang diamankan, berinisial AS, disebut sebagai terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

Sita Uang Tunai Rp13 Juta

Selain mengamankan tujuh orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti tersebut meliputi satu bungkus plastik bening berukuran kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika, satu plastik bening kosong, satu pirek kaca, dompet hitam merek Giorgio Agnelli, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A15 berwarna biru gelap.

Petugas juga mengamankan satu tas punggung hitam merek Vona, satu celengan kaleng bertuliskan Challenges to Save, uang tunai Rp13 juta, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam dengan nomor polisi BN 6567 FS.

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando Polres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Proses tersebut dilakukan guna kepentingan penyelidikan serta penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkuat Pemberantasan Narkoba

Operasi Sarang Narkoba 2026 merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Selatan bersama instansi terkait untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu aparat dalam mengungkap kasus narkotika serta menjaga lingkungan tetap aman dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, S.H.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250