TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan miskin. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah membangun sinergi dengan dunia usaha melalui pemanfaatan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR) untuk mendukung pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah perusahaan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (6/7/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan PT Sinergi Maju Bersama, PT Samudra Berhasil Bersama, Bank Sumsel Babel Cabang Toboali, PT Basel Mining Sejahtera, PT Sinar Sejahtera Perkasa, PT Mitra Gapura Mandiri, PT Mitra Gapura Mandiri Sejahtera, serta BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang.
Mewakili Bupati Bangka Selatan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Firmansyah, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pembahasan draf PKS bertujuan menyelaraskan mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bangka Selatan dalam mendukung penguatan perlindungan sosial melalui program JKN yang didanai dari alokasi CSR perusahaan tahun 2026.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas agar pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Firmansyah.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meminta setiap perusahaan menugaskan tim legal dan accounting dalam pembahasan draf PKS tersebut. Langkah ini dilakukan agar seluruh aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mitigasi risiko hukum, serta penyelarasan hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dikaji secara komprehensif sebelum penandatanganan kerja sama.
Firmansyah menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan semakin banyak masyarakat miskin dan rentan miskin yang memperoleh perlindungan JKN secara berkelanjutan.
Hingga saat ini, sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program tersebut melalui pemanfaatan dana CSR dengan target sekitar 4.473 jiwa penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut menjadi wujud nyata kepedulian dunia usaha dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat cakupan perlindungan kesehatan di Kabupaten Bangka Selatan.
Menutup kegiatan, Firmansyah berharap pembahasan draf PKS dapat segera ditindaklanjuti hingga tahap penandatanganan sehingga komitmen yang telah dibangun bersama dunia usaha dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap proses pembahasan ini dapat segera dituntaskan sehingga kerja sama dapat segera ditandatangani dan direalisasikan. Dengan demikian, manfaat program JKN yang didukung melalui dana CSR perusahaan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Bangka Selatan yang membutuhkan,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan optimistis cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional akan semakin luas. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan akses layanan kesehatan, serta mendukung terwujudnya masyarakat Bangka Selatan yang sehat dan sejahtera.








