Ia menjelaskan, wabah Covid-19 saat ini akan membuat usaha para pelaku UMKM terganggu. Sehingga para pelaku usaha mengalami kesulitan untuk membayar angsuran kepada bank. Ia berharap sedikit relaksasi likuiditas untuk sistem angsuran yang saat ini sedang berjalan.
Tujuannya untuk mengamankan UMKM yang ada di Bateng karena dengan adanya relaksasi para pelaku UMKM tidak akan begitu berpengaruh untuk menyelesaikan angsuran. Namun hal ini bukan berarti tidak membayar – hanya menunda. Ada banyak skema yang bisa dilakukan tergantung kesepakatan antara pemkab dan pihak bank.
“Karena kalau tidak ada intervensi dari pemerintah, rasio kredit macetnya itu pasti meningkat. Artinya kita mengharapkan ada campur tangan pemerintah terhadap program dana bergulir tersebut,” ucapnya.
Pihak bank pun akan mendapatkan catatan buruk dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila rasio kredit macet meningkat.
“Kami dari Komisi II DPRD Bateng siap dilibatkan dalam hal ini untuk melakukan diskusi bersama agar terjadi win-win solution dengan pihak eksekutif dan perbankan,” tukasnya.








