Pemkab Bateng Gelar Acara Saksikan Prosesi Pelantikan Bupati dan Wabup

banner 468x60

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar acara untuk menyaksikan prosesi pelantikan Algafri Rahman sebagai Bupati Bateng dan Herry Erfian sebagai Wakil Bupati (Wabup) Bateng secara virtual di Ruang Rapat VIP Bupati Bateng, Jumat (26/02/2020).

Kegiatan tersebut dilakukan melalui teleconference dan video conference dengan protokol kesehatan yang ketat demi meminimalisir potensi penularan dan penyebaran Covid-1 serta mencegah terbentuknya kluster baru dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Tengah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021 tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota.

IMG-20210227-WA0013
previous arrow
next arrow

 

Pada Pasal 61 dan 64 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 164 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menegaskan bahwa Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota harus dilantik terlebih dahulu oleh Gubernur sebelum melaksanakan tugas jabatannya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 300x250
banner 468x60