Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dirotasi dan dilantik di Gedung OR Pemkot Pangkalpinang, Jumat (19/6).

Pengambilan sumpah dan jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator maupun pejabat pengawas dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam.

Radmida Dawam mengatakan, pelantikan ini dilakukan karena adanya perubahan di beberapa OPD yang baru dan ini dilakukan secara bertahap.

Kata Sekda, di Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang (Setdako) juga mengalami perubahan seperti Kabag Perlengkapan yang bergabung ke Kabag Umum dan Perlengkapan.

Kemudian kata Sekda, dalam rotasi kali ini semua harus dituntut kinerjanya karena untuk tahun depan sudah diberlakukan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait e-Kinerja.

“e-Kinerja ini kita harus setiap hari membuat apa yang sudah dilakukan selanjutnya akan keluar berupa penilaian kemudian akan menyesuaikan besaran TPP-nya dan aturan ini dituntut oleh pusat,” jelasnya.

“Sesuai apa yang mereka kerjakan dan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tambahnya.

Untuk struktur tiga OPD yang baru, kata Sekda, belum semuanya terisi dan pengisiannya akan dilakukan secara bertahap.

“Insyaallah dalam waktu dekat kembali akan dilakukan pengisian kekosongan di OPD tersebut. Berharap semua yang dilantik dituntut untuk bekerja profesional dimanapun OPDnya,” ujar dia.