“Atas laporan itu pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 08.00 WIB tanpa perlawanan,” ungkap AKP M adi Putra.
Kata AKP M Adi Putra, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di tempat tersebut. Akibatnya korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 2.800.000,-.
“Pelaku mengambil uang tunai dalam amplop meja pendaftaran,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut AKP Adi Putra, uang hasil curian dihabiskan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saat ini pelaku sudah di Mapolres Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.








