PPh pasal 22 juga mengalami kontraksi yang cukup dalam dikarenakan adanya insentif yang diberikan pemerintah untuk PPh pasal 22 impor.
“Sedangkan nanti kita harapkan, dengan adanya impor yang sudah mulai meningkat, ke depan tentu akan terjadi kenaikan dari PPh 22 impor. Meskipun pajak ini masih memiliki fungsi yang juga penting, yaitu mendukung pemulihan ekonomi, sehingga kita selalu berhati-hati di dalam mengelola pemungutan pajaknya” ujar Menkeu.
Di bulan Maret 2021, penerimaan PPh Orang Pribadi mencapai 155,61%. Namun terjadinya lonjakan growth penerimaan pajak dari PPh Orang Pribadi di bulan Maret 2021, menurut Menkeu, tidak bisa dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Hal ini dikarenakan di tahun sebelumnya terjadi perpanjangan penyampaian SPT Tahunan PPh OP sampai dengan April 2020. Penerimaan PPh Badan masih mengalami kontraksi yang sangat dalam sampai di atas 40% untuk di bulan Maret 2021.
PPh Pasal 26 mengalami kenaikan dan pada PPN Dalam Negeri (DN) terjadi positive growth, meski melambat karena adanya transaksi tidak terulang serta peningkatan restitusi. Namun secara bruto, PPN DN di bulan Maret masih tumbuh positif sebesar 3,64 %.
Pada PPN impor juga terjadi pertumbuhan yang menandakan adanya kenaikan transaksi impor, meski tidak dibersamai dengan kenaikan PPh Pasal 22 impor dikarenakan adanya pemberian fasilitas PPh Ditanggung Pemerintah.
“Jadi ini memberikan harapan bagi kita terhadap kegiatan ekonomi yang tadi indikatornya terlihat”, tutup Menkeu. (dev/ip/hpy)
Sumber: kemenkeu.go.id
























