Perkara Naik ke Penyidikan, Jaksa Kumpulkan Bukti Dugaan Tipikor Pakaian Linmas

banner 468x60

Sebelumnya, Beberapa pihak yang diduga terkait dengan pengadaan pakaian seragam Linmas untuk kepentingan Pilkada 2020 senilai Rp 1,2 Miliyar telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Kasus ini dibidik jaksa penyidik lantaran dalam prosesnya sangat kental dengan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan prosedur dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Yang menarik untuk dicermati adalah pernyataan yang disampikan oleh Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangka Selatan, Elvan Rulyadi, ketika ditemui awak media di kantornya pada Kamis (4/3/2021).

Menurutnya, ada pembatalan lelang dalam pengadaan pakaian seragam Perlindungan Masyarakat (Linmas) ini. Alasan pembatalan itu, kata Elvan, karena adanya perubahan spesifikasi dan harga sebagaimana surat pembatalan yang dilayangkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) tertanggal 6 September 2020.

Elvan juga menyebut, dokumen kegiatan pengadaan pakaian seragam Linmas tersebut mulai masuk ke Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada bulan Agustus tahun 2020.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 300x250
banner 468x60